Kepada Yth. Bapak/Ibu Customer PT TÜV NORD Indonesia
Guna mempertahankan pengakuan IATF 16949:2016 yang telah perusahaan Ibu/Bapak capai, kami PT TÜV NORD Indonesia berkewajiban untuk menginformasikan aturan yang perlu Ibu/Bapak perhatikan. (Terlampir “Description of the certification procedure IATF 16949”).
Pada peraturan tersebut terdapat faktor serta batasan-batasan yang perlu Ibu/Bapak patuhi. Ketidaktahuan atau ketidakpatuhan akan menerbitkan temuan ketidaksesuaian kategori besar (major) yang menyebabkan cacat secara hukum pada sertifikasi IATF tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi team sales kami :
Jakarta : Tety Yohanti (tety@tuv-nord.com) Hari W Gunawan (hgunawan@tuv-nord.com) Ellys Simamora (ellys@tuv-nord.com) Selvi Affandy (sfanny@tuv-nord.com) Nur Halimah (nhalimah@tuv-nord.com) Surabaya : Wieke Safitri (wieke@tuv-nord.com) Medan : Harry Ko (kharry@tuv-nord.com)
Terima kasih atas perhatiannya.
Yours sincerely,
PT TÜV NORD Indonesia
|
|
This newsletter is carried out on behalf of TÜV NORD Indonesia based in Jakarta, Indonesia. Perkantoran Hijau Arkadia, JL. TB Simatupang Kav. 88 Jakarta Selatan
|
|
|
|
|